Hal ini bertujuan agar oknum agen asuransi mendapatkan komisi hasil penjualan polis, tanpa memberikan penjelasan dan edukasi yang tepat kepada calon nasabah mengenai produk asuransi yang dibelinya.Ketika menawarkan rumah ke calon korban, pelaku akan mengaku dari perusahaan resmi yang melelang rumah sitaan financial institution. Biasanya para korban